"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut Erick, pembayaran polis nasabah akan terlaksana jika panitia kerja Komisi VI menyetujui konsep penyelamatan Jiwasraya yang telah dibuatnya.
"Tapi dalam konteks pembicaraan hari ini, akhir Maret mulai ada pembayaran kalau konsep yang kami paparkan secara tertutup itu bisa disetujui," jelas dia.
Dalam hal ini, Erick akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi yang terbaik dalam penyelematan Jiwasraya.
Baca Juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Sumber Dana Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
"Dalam pembicaraan awal, kami jadi ingin ada pencairan di Maret," ucap dia.