Suara.com - Kementerian BUMN mengungkapkan rencana mengurangi jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal itu untuk melakukan efisiensi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, dari 142 perusahaan yang ada kekinian, bakal dikurangi menjadi 100.
Penyusutan jumlah BUMN itu bakal dilakukan setelah dirinya dan Menteri Erick Thohir mengevaluasi portofolia perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kalau tedapat BUMN yang tak mampu mandiri secara keuangan, bakal digabung dengan perusahaan negara lainnya.
Baca Juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Sumber Dana Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
"Nah jadi nanti dilihat portofolionya, mana yang bisa berdiri sendiri, mana digabung. Kalau nanti ada yang fungsi sosialnya tidak besar, akan digabung, atau dilikuidasi,” kata Kartika di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Tiko ini menggandeng PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA untuk meninjau kembali portofolio ratusan BUMN tersebut.
Sementara ini, Kartika mengakui belum mengetahui BUMN mana saja yang bakal digabung atau dilikuidasi.
Namun, Kartika menuturkan sudah banyak BUMN yang selama ini dinilai tak menunjukkan performasi bagus.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Gabungkan 106 Hotel Milik BUMN