Suara.com - Pemerintah diminta untuk menyuntikkan modal ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar tak mengalami gagal bayar ke nasabah.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut, kemelut yang terjadi di industri asuransi Tanah Air tak lepas dari peran pemegang saham dalam menangani defisit perusahaan.
Sebab, defisit besar yang menimpa beberapa perusahaan asuransi tersebut merupakan akumulasi dari defisit di tahun-tahun sebelumnya.
"Mestinya begitu defisit harus segera diinjeksi oleh pemegang modal," kata Dito dalam keterangannya, Rabu (5/2/2020).
Baca Juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Sumber Dana Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Untuk diketahui, wacana penyehatan Jiwasraya sudah dibahas dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan XI bersama Kementerian BUMN dan Keuangan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah opsi penyehatan pun mengemuka mulai dari pembentukan anak usaha, penerbitan subdebt oleh holding asuransi, hingga skenario privatisasi dan upaya penguatan permodalan serta solvabilitas Jiwasraya melalui tunai atau nontunai.
Hingga akhir 2019, ekuitas Jiwasraya diketahui negatif hingga Rp 32,89 Triliun, jika mengacu batas minimal rasio solvabilitas perusahaan asuransi yang sehat atau Risk Based Capital (RBC).
Dito melanjutkan, jika pemegang modal tak segera memberikan suntikan terhadap perusahaan yang tengah sakit, defisit perusahaan akan terus membengkak.
"Kalau tidak diinjeksi kan berakumulasi. Tahun berikutnya defisit lagi, tahun berikutnya defisit lagi. Akhirnya menjadi besar sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Uang Jiwasraya Cair, Pensiunan Akan Terima Lebih Dulu