Suara.com - Di depan para investor dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan banyak sekali insentif pajak yang bakal diberikan pemerintah lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang pajak.
"Salah satu isu kami fokuskan di omnibus pajak adalah perbaiki ekonomi dengan berkaitan income tax, salah satunya realisasi penghapusan income tax baik pelaku dalam dan luar," kata Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Tak hanya itu kata dia, dalam RUU tersebut akan ada digitalisasi pajak yang sangat penting tidak hanya untuk lokal tapi juga buat pengusaha global.
"Jadi akan ada satu bagian khusus dalam omnibus pajak yang akan fokus pada digitalisasi tax," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Anjlok, Perang Dagang AS-China Dituding Biang Keroknya
Selain itu, pihak Kemenkeu lanjut Sri Mulyani juga akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang pajak pemerintah daerah.
"Jadi pemda dapat terus tarik pajak tapi harus perhatikan hal-hal seperti tarif. Hal ini ditujukan untuk tingkatkan konsistensi dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat," katanya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga berjanji akan menciptakan iklim bisnis yang jauh lebih baik lagi di tanah air, meskipun saat ini tantangan perekonomian makin menantang karena mewabahnya virus corona.
"Sinergi kebijakan fiskal dan moneter, reformasi struktural, dan keberlanjutan akan menstimulasi transformasi ekonomi,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan sinergi kebijakan antar instansi pemerintah, termasuk untuk mengatasi segala tantangan di 2020.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Mandek, Airlangga Bantah karena Virus Corona
Untuk jangka panjang, dirinya menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk membawa perubahan yang akan menghindarkan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Telah ada 7 (tujuh) agenda yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menyokong transformasi ekonomi.
“Ketujuh agenda itu sejalan dengan lima program prioritas Presiden Jokowi yang bertujuan membangun negara dengan kedaulatan, otonomi serta berkararakter kuat berdasarkan prinsip gotong-royong,” tuturnya.
Penyederhanaan regulasi akan dijalankan supaya dapat memperbaiki iklim investasi dan menarik foreign direct investment (FDI) ke Indonesia.
Melalui RUU Cipta Lapangan Kerja, beberapa regulasi yang dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja sudah dihapus.
RUU yang menggunakan metode Omnibus Law ini akan mendorong penciptaan pekerjaan berkualitas tinggi dan juga investasi.
“Keefektifan investasi di Indonesia akan ditingkatkan dengan meningkatkan investasi itu pada bidang produktif. Dengan begitu, lapangan kerja yang lebih berkualitas akan dapat diciptakan untuk mengisi kebutuhan di dunia kerja,” ungkap Menko Airlangga.
Draft RUU Cipta Lapangan Kerja akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada minggu pertama Februari 2020 ini, sedangkan RUU Perpajakan sudah dikirim sejak Januari 2020, dan keduanya telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).