Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menugaskan tujuh perusahaan pelat merah yang memiliki bisnis perhotelan untuk mencari skema pembentukan induk usaha (holding) untuk menyatukan 106 hotel milik BUMN.
Salah satu dari 7 BUMN tersebut adalah PT Hotel Indonesia Natour (HIN) atau Inna Group. Direktur HIN Iswandi Said mengakui, kajian penyatuan hotel tersebut masih terus dilakukan dan diperdalam.
"Sekarang kami membuat kajian bersama-sama, kalau untuk digabungkan kan banyak aspeknya. Jadi ada kajian kami gunakan konsultan legal, bisnis, tax, akuntansi, KJJP empat," kata Iswandi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020) kemarin.
Iswandi menambahkan, butuh waktu sekitar 5 bulan atau sampai bulan Juni 2020 untuk bisa menyelesaikan kajian tersebut, mengingat banyaknya jumlah hotel yang harus dibentuk menjadi holding.
Baca Juga: Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas
"Kami baru mulai untuk berikan surat kerja kepada mereka untuk melakukan kajian. Jadi masih baru awal. Agenda kami kira-kira sampai Juni sudah ketemu skema," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan keinginannya untuk membereskan anak usaha, cucu dan cicit seluruh perusahaan pelat merah.
Kebayakan dari perusahaan turunan itu melenceng dari bisnis induknya, termasuk salah satunya yaitu bisnis hotel.
Erick menilai bisnis-bisnis tersebut tidak dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya menjadi kurang terasa. Oleh karena itu perlu untuk digabungkan.
"Jadi, para pemilik perusahaan itu punya saham di unit yang baru ini," katanya.
Baca Juga: Andre Rosiade Gerindra Bantah Setting Sewa PSK di Hotel buat Digerebek