Pekan lalu, Kejaksaan Agung telah memanggil sejumlah pejabat OJK mulai dari Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono dan Arif Budiman yang diduga sebagai Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK.
"Kemungkinan masih ada lagi, yang kemarin juga belum tuntas. Kemungkinan dalam minggu ini masih perlu pendalaman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) malam.