Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa di KUR ini pemerintah masih berperan dalam hal uang muka. Misalnya untuk uang mukanya, 60 persennya akan disubsidi oleh pemerintah, lalu sisanya (40 persen) dibayar oleh petani dengan cara dicicil.
Untuk mensosialisasikan, Kementan akan memanfaatkanKomando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang ada di Kecamatan-kecamatan. Pasalnya, Kostratani nantinya juga akan menjadi media penyambung petani untuk mengakses perbankan.
“Nah, nanti kedepannya akan terbalik. Petani membayar uang mukanya 60 persen, sedangkan pemerintah 40 persen. Bahkan di daerah-daerah yang sudah mantap mekanisasinya, bisa full (100 persen) petani yang membayarnya. Nanti akan disosialisasikan lewat Kostratani,” jelas Andi.
Dengan skema seperti ini, yang semakin lama peran pemerintah semakin berkurang, memang menjadi target utama pemerintah kedepannya. Selain membuat petani menjadi lebih mandiri, kualitas petaninya pun menjadi lebih baik. menimbulkan rasa kepemilikan, sehingga akan lebih bersungguh-sungguh lagi bekerja di usaha tani.
Baca Juga: Tahun Depan, Kementan Siap Terapkan Asuransi Pertanian secara Serempak
“Makna pembangunan itu adalah pemberdayaan. Jadi petani itu harus menolong dirinya sendiri. Pemerintah hanya sebagai regulator, fasilitatornya saja. Ketika petani butuh, pemerintah harus hadir, tetapi petani harus mandiri kedepannya,” ungkap Andi.(*)