Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun

Selasa, 04 Februari 2020 | 07:19 WIB
Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun
Logo YouTube. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alphabet Inc yang merupakan perusahaan induk Google untuk pertama kalinya merilis detil kinerja YouTube pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Seperti dilansir Reuters Selasa (4/2/2020) penjualan iklan YouTube pada tiga bulan terakhir 2019 meningkat 31 persen year-on-year menjadi 4,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,6 triliun.

Secara keseluruhan pendapatan Alphabet meningkat 17 persen year-on-year menjadi 46 miliar dolar AS atau setara Rp 644 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Adapun pendapatan Youtube pada kuartal akhir tahun lalu mencapai 2,6 dolar AS miliar, meningkat 50 persen year-on-year.

Baca Juga: 10 Iklan Terfavorit di YouTube 2019, Ini Juaranya

Namun jumlah tersebut masih jauh lebih rendah dari pendapatan Amazon dari bisnis serupa yang mencapai 10 dolar AS miliar pada kuartal IV 2019.

YouTube belum lama ini telah memperbarui aturan dalam platformnya mengenai klaim hak cipta bagi pembuat konten.

Kini, pembuat konten berhak cipta seperti label rekaman atau studio film harus mengatakan dengan tepat di mana materi berhak cipta mereka muncul di dalam video yang diunggah.

Sebelumnya, pemilik hak cipta tidak harus mengatakan di mana konten yang melanggar muncul ketika mengajukan klaim secara manual. Hal tersebut menyulitkan para pembuat konten karena kurangnya perincian untuk menyengketakan klaim.

Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak. Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.

Baca Juga: Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi

Pihak YouTube akan memungkinkan mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.

"Kami sedang mengeksplorasi peningkatan dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara pemilik hak cipta dan pencipta," ucap Susan Wojcicki, CEO YouTube, pada April lalu.

Kebijakan terbaru YouTube ini akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI