Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?

Senin, 03 Februari 2020 | 16:11 WIB
Kantong Plastik Sekali Pakai Bakal Dilarang, Apa Kata Pedagang Pasar?
Pembeli berbelanja menggunakan kantong plastik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disisi lain para pembeli juga belum mengetahui rencana pemerintah menerapkan kantong plastik sekali pakai tersebut.

"Belum tahu mas saya, mau dilarang yah," kata Abdul Rasyid yang sedang membeli daging segar dilapak milik Vendi.

Dia pun sama dengan para pedagang lainnya, mendukung-mendukung saja kebijakan ini namun tentu tidak merugikan banyak pihak.

"Yang penting jangan merugikan banyak pihak yah, kita sih dukung-dukung saja apalagi itu kan bagus untuk kurangi sampah plastik, yang penting kita engga dibikin ribetlah kalau kantong plastik harus dilarang," usulnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan larangan menggunakan kantong plastik kresek. Seluruh pasar tradisional di ibu kota akan dilarang menggunakan kantong kresek pada Juli 2020 mendatang.

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Aturan ini mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakuan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142 Tahun 2019.

"Kepada kepala pasar dan manager area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong kresek sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ujar Anugrah dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Pasar Percontohan Tanpa Plastik di Jakarta

Anugrah menganggap tindakan ini merupakan langkah dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Bahkan setiap harinya sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI