Terkait hal ini, Dinas Kesehatan DKI telah membuka call center untuk menerima laporan warga terkait virus corona dengan nomor 081388376955.
Selain itu, warga dapat menghubungi Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di nomor 119 atau layanan darurat di nomor 112. Dia mengimbau agar warga segera melapor jika terdapat gejala-gejala terkait virus corona. (Antara)