Agus juga menjelaskan, semakin menantangnya pencapaian kepesertaan, tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK untuk terus berusaha agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi.
"Walaupun dinamika kepesertaan cukup tinggi, sepanjang tahun 2019, BPJAMSOSTEK berhasil mengakuisisi 23,6 juta peserta," tambahnya.
Kinerja positif ini dicapai dengan menggagas kegiatan dan kerjasama strategis, seperti yang dilakukan bersama pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat. Kerja sama yang dilakukan antara lain, penguatan regulasi pada level daerah hingga provinsi, dan memastikan kepatuhan para pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJAMSOSTEK bahkan memberikan apresiasi khusus melalui Anugerah Paritrana kepada kepala daerah dan provinsi yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial.
Baca Juga: Dahsyat, Jokowi Naikkan Beasiswa BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran
BPJAMSOSTEK juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), sebuah inovasi perluasan kepesertaan dengan skema keagenan.
Terhitung sejak 2017 sampai akhir Desember 2019, Perisai telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,1 juta peserta, dengan total iuran Rp 159,2 miliar yang dilakukan oleh 6.241 Perisai aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain fokus pada pekerja di dalam negeri, BPJAMSOSTEK juga memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan kepada para PMI ini dimulai sejak masa persiapan kerja, penempatan kerja, hingga kembali ke tanah air selepas kontrak kerja berakhir.