Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut bakal kembali membicarakan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perihal penyesuaian tarif tol.
Penyesuaian tarif itu salah satunya pada Tol Dalam Kota dan berlaku mulai hari ini (31/1/2020).
Menurutnya, BUJT harus melakukan sosialisasi penyesuaian itu selama dua minggu setelah ditekennya Surat Keputusan Menteri.
Untuk diketahui, penandatanganan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 itu diteken pada tanggal 23 Januari 2020.
Baca Juga: Awal Bulan Februari, Tarif Tol Dalam Kota Naik
Sehingga jika melakukan sosialisasi selama dua minggu, maka penyesuaiannya pada 6 Februari 2020.
"Dihitung dari saya tandatangan tanggal 23 (Januari 2020), ya walaupun pengajuan mereka kan 30 Desember (2019). Kan saya tahan itu, karena waktu itu banjir-banjir. Makanya saya tahan, setelah banjir tol diperbaiki saya tandatangan 30-31 mereka ngambilnya seminggu. Dibicarakan," ujar Basuki di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Namun begitu, Menteri yang dijuluki Daendels ini belum menunda penyesuaian tarif tol tersebut. Sebab, penyesuaian tarif tol sudah terlanjur diterapkan.
"Tapi karena sudah berlaku kan, jadi biar mereka mikir dulu," ucap dia.
Adapun Keenam ruas tersebut yang tarifnya disesuaikan yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.
Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
Berikut penyesuaian tarif keenam ruas tol itu:
Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
Golongan I Rp 10.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan III Rp 15.000
Golongan IV Rp 17.000
Golongan V Rp 17.000
Tol Ujung Pandang Tahap I Gerbang Tol (GT) Cambaya
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 5.500
Golongan III Rp 5.500
Golongan IV Rp 9.000
Golongan V Rp 9.000
Gerbang Ramp Tallo Timur
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 5.500
Golongan III Rp 5.500
Golongan IV Rp 9.000
Golongan V Rp 9.000
Gerbang Parangloe
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 5.500
Golongan III Rp 5.500
Golongan IV Rp 9.000
Golongan V Rp 9.000
Gerbang Ramp Parangloe
Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 21.500
Golongan V Rp 21.500
Gerbang Ramp Tallo Barat
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 4.000
Golongan III Rp 4.000
Golongan IV Rp 6.500
Golongan V Rp 6.500
Gerbang Kaluku Bodoa
Golongan I Rp 4.000
Golongan II Rp 5.500
Golongan III Rp 5.500
Golongan IV Rp 9.000
Golongan V Rp 9.000
Tol Pondok Aren-Serpong
Golongan I Rp 7.000
Golongan II Rp 13.500
Golongan III Rp 13.500
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 16.000
Tol Gempol-Pandaan GT Gempol IC tujuan Gempol
Golongan I Rp 3.000
Golongan II Rp 5.000
Golongan III Rp 5.000
Golongan IV Rp 6.000
Golongan V Rp 6.000
GT Gempol JC tujuan Pandaan IC
Golongan I Rp 8.500
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 17.500
Golongan V Rp 17.500
GT Gempol IC tujuan Pandaan IC
Golongan I Rp 11.000
Golongan II Rp 18.500
Golongan III Rp 18.500
Golongan IV Rp 23.500
Golongan V Rp23.500
Tol Bali Mandara
Golongan I Rp 12.500
Golongan II Rp 19.000
Golongan III Rp 19.000
Golongan IV Rp 25.000
Golongan V Rp 25.000
Golongan VI (sepeda motor) Rp 5.000