Erry Firmansyah Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya

Jum'at, 31 Januari 2020 | 12:30 WIB
Erry Firmansyah Bakal Dipanggil Kejagung soal Kasus Jiwasraya
Logo Jiwasraya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Pemanggilan ini terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Yang jelas yang ada keterkaitan, yang perlu diklarifikasi kita akan panggil. Apalagi dengan pihak-pihak yang terjadi transaksi langsung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Senin (31/1/2020).

Febrie mengatakan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang TPPU di kasus yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.

Dalam hal ini, penyidik terus mendalami dan meneliti transaksi-transaksi yang pernah dilakukan oleh perseroan.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata

"Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi," jelas dia.

Kendati begitu, Febrie tak merinci kapan Erry akan diperiksa. Yang pasti, pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan guna memperkuat kontruksi perkara yang bakal dituangkan di dakwaan.

"Yang jelas yang terdekat dari butuhkan keterangannya untuk memperkuat bagaimana konstruksi perbuatan yang akan dituangkan di dakwaan," katanya.

Untuk diketahui, Erry Firmansyah dikenal sebagai seorang profesional dan juga pengusaha. Saat ini, Erry Firmansyah tercatat sebagai komisaris PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang sahamnya dimiliki Jiwasraya dan Asabri.

Selain di POOL, Erry juga diketahui memiliki saham PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) yang mana saham emiten ini dimiliki Asabri, Jiwasraya dan menjadi underlying dari reksadana besutan Aurora Asset Management yang diketahui merupakan manajer investasi pengelola portofolio Asabri.

Baca Juga: Said Didu Minta Pelaku Korupsi Jiwasraya Dimiskinkan

Adapun Aurora Asset Management adalah anak usaha PT Aurora Investasi Indonesia, perusahaan patungan Erry Firmansyah dengan Heru Hidayat, tersangka Jiwasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI