Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2020 | 10:28 WIB
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Presiden RI Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mengunjungi Candi Prambanan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung bertolak ke Kulonprogo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sekitar pukul 10.15 WIB, presiden Jokowi tiba di Taman Budaya Kulonprogo, Pengasih.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan 2.000 setifikat tanah kepada warga yang ada di DIY.

Sertifikat tersebut merupakan program persertifikatan tanah sistematik lengkap (PTSL) dan konsolidasi tanah 2019.

Di Taman Budaya, ribuan masyarakat DIY telah menunggu kedatangan Jokowi. Nampak hadir juga Menteri ATR, Sofyan Jalil, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Baca Juga: Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Tri Wibisono menuturkan, hari ini Presiden Joko Widodo rencananya akan menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 2.000 bidang tanah.

Untuk Kabupaten Kulonprogo akan dibagikan ke sebanyak 550 sertifikat, Kabupaten Sleman 400 sertifikat, Kabupaten Bantul 600 sertifikat, Kabupaten Gunung Kidul 400 sertifikat dan Kota Yogyakarta 50 sertifikat.

"Penyerahan ribuan sertifikat tanah tersebut merupakan salah satu wujud dari reformasi agraria," ujarnya sebelum Jokowi datang.

Salah satu penerima, Wasirah mengaku senang dengan adanya program PTSL ini. Untuk mendapatkan sertifikat tanah syaratnya mudah dan tidak ada pungutan biaya. Ia merasa terbantu karena jika melalui notaris, dipastikan harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Wasirah menambahkan, untuk mendapatkan sertifikat tanah, dia hanya mengeluarkan biaya Rp 140 ribu. Uang itu diberikan kepada tim kolektif di tingkat desa bersama dengan surat letter C dan KTP.

Baca Juga: 156 Sertifikat Tanah Benny Tjokrosaputro Diblokir

"Pokoknya saya hanya bayar itu dan menyerahkan letter C dan sudah jadi ini. Biayanya murah, kalau pakai notaris mahal," jelasnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI