24 Pekerja Tewas di Areal Tambang Minerba Sepanjang Tahun 2019

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:08 WIB
24 Pekerja Tewas di Areal Tambang Minerba Sepanjang Tahun 2019
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian tindakan tidak aman yang paling sering memicu terjadinya kecelakaan adalah bekerja dengan posisi tidak benar (22 persen), dan tidak mengikuti prosedur kerja (17 persen).

Ia menambahkan perusahaan tidak bisa hanya menyediakan alat keselamatan dan alat pelindung diri (APD) lalu mengharapkan kecelakaan kerja bisa nihil.

Penyediaan APD dan alat keselamatan seharusnya berada pada urutan paling akhir dalam hirarki manajemen risiko.

Herlambang mengatakan urutan paling atas adalah rekayasa teknik, kemudian administrasi berupa pemilihan tenaga kerja kompeten, pengaturan jam kerja, rambu-rambu keselamatan, rotasi kerja, pembatasan jam kerja, penempatan orang dan penempatan tugas.

Baca Juga: Tambang Liar Penyebab Longsor di Bogor, Pemerintah Carikan Pekerjaan Baru

Selain itu, perlu ada praktek kerja berupa prosedur kerja yang sesuai standar, cara kerja dan pelatihan.

"Perusahaan jangan hanya bisa berpesan ke pekerja, jangan lupa APD saja jangan sampai celaka. Itu tidak akan jadi jaminan," kata Herlambang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI