Suara.com - Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar AS.
Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah. BPIH ini tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jemaah haji sebanyak 231.000 orang.
Dengan besaran BPIH tersebut, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51% dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar Rp 69.174.167 dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565 atau 49% dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab tetapnya BPIH tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR).
Baca Juga: Temui Ma'ruf, Dubes Arab Janji Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Pada tahun sebelumnya, asumsi dolar AS atas rupiah sebesar Rp 14.200 maka tahun ini sebesar Rp 13.750. Tentu ini berpengaruh terutama terhadap biaya penerbangan yang cukup signifikan sebesar Rp 28.600.000 dimana tahun 2019 yang lalu sebesar Rp 30.079.285.
Dalam BPIH tahun 2020 ini, jamaah haji Indonesia tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan antara lain, pemondokan, konsumsi dan transportasi.
Jemaah haji Indonesia tetap akan mendapatkan living cost (uang saku) sebesar 1.500 SAR (Rp 5.500.005) dan biaya visa sebesar SAR 300 (Rp 1.100.000) yang ditanggung dari BPIH ini. Jadi jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaku bersyukur BPIH 2020 tidak mengalami kenaikan.
"Alhamdulilah bisa dilihat sendiri, bagus. Secara umum, biaya haji kan turun karena kursnya menguat, karena harga minyak juga turun, jadi sebetulnya efisiensi bisa dilakukan. Dan ini karena rejeki dari allah, namanya kita tidak menyangka tiba-tiba kurs menguat," kata Anggito di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Warga Israel Kini Bisa ke Arab Saudi, Termasuk Umrah dan Naik Haji
Meski pada tahun ini BPIH tidak mengalami kenaikan, Anggito tidak bisa memastikan apakah tahun depan akan sama seperti pada tahun ini.