Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Selain merombak, Erick Thohir juga merubah nomenlaktur jabatan direksi di Asabri.
Seperti keterangan tertulis yang diterima, Erick memberhentikan Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur.
"Ini sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham," ujar Kepala Bagian Humas dan protokol Kementerian BUMN, Ferry Andriato, Kamis (30/1/2020).
Dengan SK itu, Erick juga mengubah nomenlaktur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
Baca Juga: Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen
Dalam hal ini, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan.
"Kemudiamn Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi," imbuh Ferry.