Bahlil Ngaku Pernah Sebut OSS Seperti 'Jebakan Batman'

Kamis, 30 Januari 2020 | 15:24 WIB
Bahlil Ngaku Pernah Sebut OSS Seperti 'Jebakan Batman'
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pernah mengatakan bahwa kebijakan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang dikenal dengan sistem OSS (Online Single Submission) merupakan sebuah 'jebakan batman' bagi kalangan pengusaha.

Hal tersebut dikatakan Bahlil ketika dirinya masih menjadi pengusaha dan juga sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Kala itu Bahlil mengatakan OSS sama saja seperti jebakan batman.

"Begitu saya masuk melihat bahwa OSS itu menurut saya jebakan batman dan pasti temen-temen akan katakan setuju 100 persen," kata Bahlil dalam acara konfrensi ekonomi yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Bahlil mengatakan dalam sistem OSS, pelaku usaha bisa langsung memeroleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas, namun dengan NIB saja menurut Bahlil masalah belum tuntas.

Baca Juga: Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik

"Dapat NIB, tapi pertanyaannya apakah dengan NIB temen-temen bisa berusaha kan tidak. Harus dapatkan notifikasi keseluruh KL (kementerian dan lembaga) di RI ini dan tawafnya (muternya) belum tahu kapan berakhir, kalau orang umroh itu cukup 7 kali tawaf. Kalau urus notifikasi di kementerian, gak tahu berapa puluh kali tawaf," Bahlil berkelakar.

Ditambah lagi proses perizinan di Kementerian juga berbelit, sehingga, kata dia, OSS tidak menjawab kemudahan yang ingin dirasakan para pengusaha dalam proses perizinan.

"Dan orang berganti-ganti terus syukur-syukur kalau ada kepastian. Itu kemudian kenapa sampai para investor memilih kepada negara yang ramah akan investasi," katanya.

Maka, ketika dirinya ditunjuk jadi Kepala BKPM, ia meminta kepada presiden wewenang perizinan investasi dilakukan di BKPM sepenuhnya atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

"Maka lewat Inpers nomor 7 di mana Inpres instruksikan KL yang keluarkan izin semuanya diserahkan kepada BKPM. Dan BKPM dapat delegasi untuk buat NSPK.
Kenapa dilakukan? Agar temen-temen pengusaha tidak lagi tawaf ke semua KL, jadi BKPM yang mulai dan BKPM yang akhiri dengan waktu yang cepat termasuk insentif fiskal," katanya.

Baca Juga: Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI