Lumajang Siap Maksimalkan Sektor Pertanian demi Daya Saing Tinggi

Kamis, 30 Januari 2020 | 14:46 WIB
Lumajang Siap Maksimalkan Sektor Pertanian demi Daya Saing Tinggi
Kampanye Aksi Nyata Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kabupaten Lumajang, Kamis (30/1/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabupaten Lumajang di Jawa Timur akan memaksimalkan sektor pertanian agar memiliki daya saing yang tinggi. Pelebaran akses jalan Probolinggo - Lumajang membuat pemerintah kabupaten optimistis hal tersebut akan tercapai.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat Kampanye Aksi Nyata Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan), di Pendopo Arya Wira Raja, Kabupaten Lumajang, Kamis (30/1/2020).

"Terima kasih kepada presiden atas pembangunan jalan tol Probolinggo - Lumajang, karena pelebaran jalan ini memudahkan semua akses di Lumajang, termasuk pertanian. Prioritas Lumajang. Dengan peran serta Kementerian Pertanian yang hadir bersama kami, kami semakin percaya diri dan Lumajang siap menerima tantangan untuk menjadikan pertanian berdaya saing tinggi," tuturnya.

Ia mengatakan, Lumajang didorong untuk menghidupkan sektor pertanian organik, karena pertanian organik memiliki nilai jual tinggi dipasaran dan harganya sangat kompetitif.

Baca Juga: Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

"Selain itu, banyak eksportir yang berharap petani organik tumbuh dan berkembang. Mereka juga ingin menjadikan produk pertanian organik tersebut diekspor," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap pertanian, Thoriqul menegaskan, Lumajang sangat concern terhadap pengendalian alih fungsi lahan. Pemkab Lumajang melakukan proteksi terhadap lahan pertanian lewat LP2B.

"LP2B merupakan program nyata yang sudah kami lakukan sampai hari ini. Kami data setiap kecamatan dan sudah memiliki peta. Jika nanti ada yang penggunaan lahannya bukan untuk pertanian, maka IMB-nya akan kami tolak," tuturnya tegas.

Thoriqul mengatakan, Lumajang memiliki banyak lahan produktif baik lahan pertanian perkebunan maupun lahan pertanian persawahan. Lumajang juga memiliki banyak produk pertanian seperti, buah, padi, palawija, dan jagung.

Menurutnya, lahan-lahan yang sudah masuk dalam LP2B tidak bisa lagi dialih fungsikan. Apalagi menjadi perumahan, bangunan dan lain-lain.

Baca Juga: Kementan Targetkan Petani Mudah Ajukan Kredit Usaha Rakyat

Ia menambahkan, sudah ada 199 hektare lahan yang diajukan untuk alih fungsi. Namun Pemkab Lumajang menolak dan akan menjaga sekuat tenaga lahan-lahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI