Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mandek di angka 5 persen bukanlah suatu angka yang kecil, menurut dia pertumbuhan tersebut masih cukup tinggi di tengah-tengah ekonomi global yang sedang lesu.
"Indonesia kena imbas dari ekonomi global, kita pernah pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen sekarang 5 persen turun, tapi rasanya turun masih di tingkat tinggi 5 persen," kata Suahasil dalam sebuah acara konferensi ekonomi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini menginginkan agar pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi dengan berbagai stimulasi fiskal yang bakal dilakukan pemerintah.
"Engga boleh bekerja seperti biasa, dan engga boleh kerja seperti kemarin. Memasuki tahun pemerintahan kedua Jokowi, beliau katakan ayo kita bekerja cara tidak biasa dan cara baru," kata Suahasil.
Baca Juga: Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya dari China, Jokowi Kok Nggak Bisa?
Salah satu cara yang sedang dilakukan kata Suahasil membuat regulasi yang ramah dengan para pelaku usaha, selain itu pemerintah juga akan melakukan deregulasi sejumlah aturan yang dinilai selama ini menghambat dengan satu paket RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat.
"Dimulainya dengan rumuskan aturan mendasar moga-moga bisa jadi fundamental dari gerak Indonesia ke depan dan paling fundamental," katanya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan Presiden sudah tak sabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja.
"Kan DPR sudah menentukan prolegnas, nah dari sisi Pemerintah sedang menyiapkan Surpres dari Bapak Presiden, hari-hari ini kami sedang menyiapkan draf Supres ke Ketua DPR," kata Susiwijono.
Sebelumnya, Jokowi ingin RUU Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Baca Juga: Kalah dengan Malaysia, Jokowi Sebut Tingkat Literasi Keuangan RI Rendah
Susiwijono menuturkan, draft RUU Onmibus Law tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan, namun masih menunggu dokumen Supres yang saat ini sedang dikerjakan.
"Karena Presiden kan mintanya minggu-minggu ini dan mudah-mudahan hari-hari ini bisa selesai kalau Supres sudah diserahkan ke DPR baru Draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata Susiwijono.