Suara.com - Berkembangnya pinjaman uang online di Indonesia membuat banyak orang diuntungkan oleh teknologi yang disuguhkan. Walau demikian, banyak juga yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menipu orang lain.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, telah memblokir 4.020 situs pinjaman uang online ilegal selama Agustus 2018 - Desember 2019. Hal ini membuktikan sikap tegas pemerintah dalam membasmi fintech ilegal yang menjamur di Indonesia.
Fintech ilegal seringkali berlagak bak malaikat yang datang membantu orang ketika susah. Mereka menawarkan pinjaman uang online, dengan pencairan super cepat, dengan limit yang tinggi.
Namun di balik itu semua, banyak peraturan yang tidak diberitahu kepada konsumen, seperti berapa besar bunga, besar denda hingga izin untuk mengakses smartphone pengguna, sehingga data pribadi nasabah bisa diakses dan disalahgunakan, dan akhirnya malah merugikan.
Baca Juga: Pahami Dulu Sebelum Ngutang Di Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Mendesak
Banyaknya pinjaman uang online ilegal yang meresahkan masyarakat, membuat perusahaan yang konsisten dan tepercaya tertantang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi para konsumen dan calon konsumen.
Lalu bagaimana cara pinjaman uang online yang tepercaya menjaga kemanan data nasabah? Mari simak ulasan berikut:
Aturan pinjaman dari OJK
Soal aturan pinjaman, sebenarnya pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman.
Sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman online sudah terdaftar di OJK. Banyak yang menjelma menjadi rentenir online, karena mereka tak terikat oleh aturan OJK.
Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman online pada situs resmi OJK. Kredivo adalah salah satu lembaga pinjaman online yang resmi terdaftar pada OJK.
Enkripsi data dengan Sertifikat SSL
Enkripsi adalah algoritma khusus yang diterapkan, dengan tujuan untuk mengamankan data atau informasi di dalam situs, agar tidak dapat terbaca oleh pihak lain yang tidak mendapat izin. Bentuknya berupa sertifikat SSL dan protokol HTTPS.
Baca Juga: Kredivo Raih Lini Kredit Hingga 20 Juta Dolar AS dari Partner
Metode ini, umumnya dipakai untuk situs atau aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi secara online, salah satunya Kredivo. Kredivo sendiri sudah menggunakan jenis enkripsi yang digunakan perbankan dalam melindungi data pribadi dan transaksi nasabahnya.