Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan. Surat tersebut sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak mau membuang-buang waktu, Sri Mulyani akan segera menyerahkan surat tersebut kepada para pimpinan DPR RI pada sore hari ini.
"Sudah di tandatangani bapak presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung," kata Sri Mulyani di Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, setelah Surpres tersebut diberikan kepada wakil rakyat di Senayan, dirinya berharap agar segera ada pembahasan terkait RUU ini dan segera menjadi UU.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Punya Pilihan Evakuasi WNI di Wuhan
"Kita harapkan bisa disampaikan omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari omnibus perpajakan," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan Presiden sudah tak sabar dengan RUU tersebut.
"Kan DPR sudah menentukan prolegnas, nah dari sisi Pemerintah sedang menyiapkan Surpres dari Bapak Presiden, hari-hari ini kami sedang menyiapkan draf Supres ke Ketua DPR," kata Susiwijono saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya Jokowi ingin RUU Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Susiwijono bilang, draft RUU Onmibus Law tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan, namun masih menunggu dokumen Supres yang saat ini sedang dikerjakan.
Baca Juga: Yasonna Copot Ronny Sompie karena Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jokowi
"Karena Presiden kan mintanya minggu-minggu ini dan mudah-mudahan hari-hari ini bisa selesai kalau Supres sudah diserahkan ke DPR baru Draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata Susiwijono.