Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dituding Jadi Biang Kerok Kasus Asabri

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:47 WIB
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dituding Jadi Biang Kerok Kasus Asabri
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Asabri (Persero). Hal ini untuk mengetahui kondisi yang terjadi pada Asabri saat ini.

Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja mengatakan, memang terjadi penurunan aset mulai dari aset program hingga aset iuran pensiun.

Ia menjelaskan, total aset yang belum diaudit dari program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 turun dari Rp 19,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.

"Total aset dari Akumulasi Iuran Pensiun 2018 Rp 26,9 triliun sedangkan unaudited 2019 menjadi Rp 18,9 triliun," ujar Sonny Widjaja di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Belum Usai Jiwasraya dan Asabri, DPR Dipusingkan Bumiputera Hingga Taspen

Menurut Sonny Widjaja, penurunan nilai aset itu terjadi karena penurunan nilai investasi yang dilakukan di perusahaan milik Benny Tjokrosaputro yaitu PT Hanson International Tbk.

"Penurunan ini terjadi karena nilai saham dan reksadana yang menurun khususnya dari dua orang itu, karena 400-500 tinggal 50 perak. Yang dimaksud saham grup Hanson Internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat," jelas dia.

Kendati demikian, Sonny Widjaja menyebut, penurunan nilai aset ini telah ada solusinya. Sehingga, nasabah tak perlu khawatir dengan adanya penurunan aset ini.

"Sudah ada solusinya, berbeda dengan Jiwasraya," ucap Sonny Widjaja.

Sebelumnya, Sonny Widjaja buka suara terkait isu korupsi Rp 10 triliun yang dialamatkan ke Asabri. Ia pun membantah adanya praktik korupsi dana pensiun Anggota TNI/Polri yang dikelola oleh perseroan.

Baca Juga: Bantah Dirut Asabri, Mahfud MD: Kalau Pencuri Tak Pernah Mengaku

Sonny Widjaja bahkan menjamin dana pensiun milik TNI/Polri masih dikelola dengan baik oleh perseroan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI