Suara.com - Sebanyak 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menunggu kehadiran Presiden Joko Widodo, di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, hari ini, Rabu (29/1/2020). Presiden akan memantau langsung pencairan PKH Tahap I 2020.
Dalam kesempatan itu, total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sebesar Rp172 miliar. Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara hadir mendampingi presiden.
“Presiden ingin melihat dari dekat, bagaimana PKH sebagai program prioritas nasional dilaksanakan dengan baik dan berdampak. Selain itu, beliau juga ingin berdialog langsung dengan ibu-ibu penerima PKH," kata Juliari, di Bandung, Selasa (28/1/2020).
Hingga 17 Januari 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PKH senilai Rp 7 triliun, atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp 29,3 triliun.
Baca Juga: Grace Batubara Pastikan Kemensos Hadir bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pada 2020, lanjut Juliari, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga, yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.
“Untuk itu, Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos,” tambahnya.
Kenaikan indeks terdapat pada kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, yang semula masing-masing menerima Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta.
Selanjutnya, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni Komponen Pendidikan Anak SD/sederajat Rp 900.000 per tahun; Komponen Pendidikan Anak SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun; Komponen Pendidikan Anak SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun; Komponen Penyandang Disabilitas Berat Rp 2,4 juta per tahun; dan Komponen Lanjut Usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Juliari menambahkan, Kemensos juga melakukan penyesuaian indeks bansos PKH 2020 dengan kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, sehingga jumlah bantuan yang nanti diterima oleh KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.
Baca Juga: Kemensos : 23 Eks Penerima Manfaat Balai Wiyata Dapat Tempat Baru dan Layak
Indeks bantuan hanya diberikan kepada ibu dengan maksimal 2 kehamilan, anak usia dini maksimal 2 orang, lanjut usia maksimal 1 orang dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang.