Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun.
Target tersebut tumbuh sekitar 8,8 persen dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor rill dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, fokus penyaluran 100 persen ke koperasi merupakan upaya untuk mendukung program Kementerian Koperasi dan UMKM yakni modernisasi koperasi.
LPDB, kata Braman, melakukan transformasi digital seperti pengajuan proposal pinjaman maupun pembiayaan untuk tahun 2020 dapat dilakukan melalui online.
Baca Juga: Smartfren Hadirkan CloudTalk Sasar UMKM
“Pengajuan proposal bisa dilakukan melaui jasa pengiriman seperti POS/kurir maupun datang langsung ke LPDB KUMKM,” ujarnya.
Menurutnya, program dan kebijakan pemberdayaan koperasi dan UKM, tentunya tidak dapat dilakukan sendiri dan harus dilakukan dengan kolaborasi semua institusi baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Selain itu, pada 2020 beberapa channel distribusi penyaluran atau pinjaman juga akan digunakan, antara lain dengan memanfaatkan lembaga fintech, BLUD, perusahaan penjamin, dang kerja sama dengan jaringan offtaker atau avalis yang telah ada.