Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat bertamu ke kantor Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Selasa (28/1/2020) siang.
Dalam kedatangannya, Firli ingin mengetahui sistem pencegahan korupsi yang diterapkan Erick Thohir pada di BUMN-BUMN.
Namun, Firli menilai sistem pencegahan korupsi di lingkungan BUMN telah sangat baik.
"Ada 9 peraturan menteri BUMN yang memerintahkan seluruh pejabat struktural untuk melakukan upaya-upaya mencegah korupsi. Itu satu," ujar Firli selepas pertemuan dengan Erick Thohir.
Baca Juga: Mulai Bekerja, Panja Jiwasraya Bakal Panggil Erick hingga Eks Menteri BUMN
Kemudian, Firli menyebut, langkah kedua Erick Thohir juga telah juga membuat manajemen anti suap. Sehingga, diharapkan tak ada lagi suap dalam pelaksanaan proyek BUMN-BUMN.
"Yang ketiga, BUMN meminta kepada kami terkait keterlibatan supaya memberi sumbangsih kepada BUMN untuk tidak terjadinya korupsi," ucap dia.
Dalam hal ini, Firli menyatakan tak ada pembicaraan khusus terkait dengan kasus-kasus yang terjadi.
"Enggak ada (pembicaraan spesifik). Jadi kami bicara tentang bagaimana menyelamatkan bagaimana kami juga bisa berikan andil mencegah korupsi tidak terjadi korupsi," pungkas dia.