Suara.com - Pemerintah akan memberikan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR pada minggu ini.
Hal tersebut merupakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin RUU sapu jagat tersebut cepat terbit.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, Presiden sudah tak sabar dengan RUU tersebut.
"Kan DPR sudah menentukan prolegnas, nah dari sisi Pemerintah sedang menyiapkan Surpres dari Bapak Presiden, hari-hari ini kami sedang menyiapkan draf Supres ke Ketua DPR," kata Susiwijono saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: 5 Alasan Omnibus Law Juga Mengancam Jurnalis
Sebelumnya, Jokowi ingin RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
Susiwijono menuturkan, draft RUU Onmibus Law tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan, namun masih menunggu dokumen Supres yang saat ini sedang dikerjakan.
"Karena Presiden kan mintanya minggu-minggu ini dan mudah-mudahan hari-hari ini bisa selesai kalau Supres sudah diserahkan ke DPR baru Draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata Susiwijono.