Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan

Selasa, 28 Januari 2020 | 12:08 WIB
Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Irigasi perpompaan alokasi sebanyak 1.000 unit di 32 provinsi dan 285
kabupaten kota, dan irigasi perpipaan alokasi sebanyak 138 unit di 25 provinsi dan 59 kabupaten kota. Adapun luas layanan minimal 20 hektare (tanaman pangan), dan 10 hektare (hortikultura, perkebunan, dan peternakan)," tambahnya.

Kementan juga akan gencar mensosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penyuluh pertanian atau Kostratani di kecamatan-kecamatan. Subsidi bunga KUR pada 2020 sebesar Rp 190 triliun, dengan bunga sebesar 6 persen.

"Program KUR Pertanian ditargetkan sebesar Rp 50 triliun, yang meliputi tanaman pangan Rp 14,23 triliun, hortikultura Rp 6,39 triliun, perkebunan Rp 20,37 triliun, dan peternakan Rp 9,01 triliun," tambah Sarwo

Baca Juga: Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI