Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan

Selasa, 28 Januari 2020 | 12:08 WIB
Wujudkan Pertanian yang Maju dan Mandiri, Ini Sejumlah Kebijakan Kementan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1/2020). (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rakernas ini diharapkan sebagai ajang konsolidasi merumuskan langkah strategi pembangunan pertanian, mulai dari penetapan subjek, objek, metodologi, serta target yang akan dicapai dan pendistribusian target hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

"Saya minta dilakukan dalam bentuk workshop oleh masing-masing eselon I dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pertanian," harapnya.

Ia minta semua pihak turut berpartisipasi dalam mencapai sasaran umum kebijakan pertanian untuk mewujudkan pertanian yang maju mandiri modern.

"Ayo maju. Kalau diam di tempat kita akan tertinggal. Maju adalah bagian dari langkah kita hari ini. Mandiri artinya ada kekuatan untuk melakukan, dan modern adalah bagian dari hidup besok. Pengelolaan pertanian harus modern, dikelola dengan system dan manajemen terukur. Pertanian tidak boleh salah, tidak boleh abai karena mempertahankan jutaan perut orang Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Untuk mencapai aspek dan tujuan pertanian maju mandiri modern, Mentan minta semua turut membantu mencapai target yang ditentukan.

"Tidak ada lagi alih fungsi lahan. Pada 2009 sudah ada Undang-Undangnya. Ini agar menjadi perhatian jangan sampai ada alih fungsi lahan. Kekuatan pertanian nanti adalah KUR, gunakan teknologi, dan penyuluh sebagai garda terdepan," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dari semua target itu, sebagian menjadi tupoksi Ditjen PSP. Seperti penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan infrastruktur pertanian.

"Untuk alsintan, tahun 2020 sudah dianggarkan sebesar Rp 1,1 triliun. Anggaran ini untuk pengadaan alsintan seperti traktor roda 2 8.500 unit, pompa air 10.000 unit, rice transplanter 1100 unit, cultivator 2.630 unit, dan traktor roda 4 tanaman pangan 1.210 unit," sebut Sarwo.

Sementara untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), pada 2020 dicanangkan pada 135.600 hektare yang tersebar di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten dan kota. Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya, termasuk di daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik.

Baca Juga: Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

Pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten/kota. Kegiatan dapat berupa embung, dam parit, dan longstorage, serta irigasi perpompaan dan irigasi perpipaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI