Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan dalam pembangunan pertanian 2020 untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian.
Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas melalui gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian. Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.
"Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi, dan keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya)," ungkap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Syahrul menjelaskan, awal 2020 ini, dibutuhkan lompatan yang cepat untuk melaksanakan kegiatan, sehingga berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian
"Saya telah menetapkan target peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7 persen per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024, dan serapan KUR sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun per tahun," sebutnya.
Selain itu, Kementan juga menargetkan tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 7.879 unit pada 2024, kemudian mengupayakan tumbuhnya petani milenial berjiwa entrepreneur pada 500.000 pemuda per tahun.
"Saya juga menargetkan kontribusi sektor pertanian dalam penurunan daerah rentan rawan pangan menjadi 10 persen pada tahun 2024," tambahnya.
Target lainnya, yakni penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024, antara lain melalui family farming, Pertanian Masuk Sekolah (PMS) dan kegiatan dengan perguruan tinggi.
"Untuk menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini agar fokus dalam mencapai sasaran, maka saya membentuk Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani)," terang Syahrul.
Baca Juga: Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan
Menurutnya, Kostratani menjadi simpul koordinasi di tingkat kecamatan, yang bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi berbasis digital, sehingga akan terjadi sinergi yang harmonis di lapangan dan dapat termonitor dan dikendalikan dari Pusat melalui Agriculture War Room (AWR).