Buka Wacana Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg, Menteri ESDM Dicecar DPR

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2020 | 08:13 WIB
Buka Wacana Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg, Menteri ESDM Dicecar DPR
Petugas menata tabung gas elpiji 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah belum lama ini membuka wacana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan gas melon.

Terkait wacana tersebut, sejumlah legislator Komisi VII DPR mencecar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Wacana tersebut membuat masyarakat ramai, ini perlu diredam isunya, tentang kenaikan harga elpiji 3 kg," kata anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto di RDP dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (27/1/2020) kemarin.

Selain itu, dari Fraksi PDI Perjuangan Ismail meminta Menteri ESDM untuk memberikan keterangan detail mengenai wacana tersebut, sebab kenaikan harga elpiji diwacanakan ketika harga BBM justru turun.

Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Tak Jadi Dicabut Pemerintah

Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah masih mengkaji perubahan distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.

"Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya.

Ia menjelaskan pembahasan perubahan distribusi dengan tujuan agar penggunaan elpiji subsidi menjadi tepat sasaran itu akan melibatkan banyak instansi terkait.

Menurut Arifin, pemerintah akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi pemerintah.

"Subsidi tertutup itu adalah kami identifikasi yang memang berhak menerima untuk mencegah kebocoran," jelasnya.

Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji Dicabut, Warga di Pandeglang Siap Beralih ke Kayu Bakar

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada pihak yang dirugikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI