"Mana ada orang tidak membantah kalau tidak ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu tidak membantah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Mahfud mengaku telah mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Asabri sejak tahun 2018 hingga 2019 senilai lebih dari Rp 10 triliun.
Hanya, Mahfud enggan berbicara banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini Polri akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi di Asabri. Apalagi, setidaknya ada 600 ribu personel Polri yang memiliki haknya di PT Asabri.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Jiwasraya dan Asabri Tak Dibelokkan ke Perdata
"Oleh sebab itu, tunggu saja pemeriksaan polisi. Di kantor Kemenkopolhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka. Saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," kata Mahfud MD. (Antara)