Suara.com - Komisi XI DPR RI menyoroti eksisnya perkembangan Financial Technology (Fintech) asal China Alipay yang berkembang pesat di Provinsi Bali.
Anggota Komisi XI DPR RI Fera Febyanthy mengatakan, pesatnya fintech dompet digital milik Alibaba sangat merugikan Indonesia.
"Hampir di mana-mana Alipay, mulai dari tokonya buatan made in china, turis operatornya dari China, serta pembayarannya dari Alipay. Kita diberi keuntungannya dari sisi mana," kata Fera saat rapat kerja bersama dengan Bank Indonesia (BI) Senin (26/1/2020).
Maka dari itu, Fera meminta BI memberi kesempatan yang besar bagi dompet digital lokal untuk dapat bersaing dengan dompet digital asing seperti Alipay.
Baca Juga: Gandeng Mandiri dan BRI, Alipay Belum Bisa Digunakan di Indonesia
"Ketika itu (Alipay) masuk ke Indonesia apakah itu memberikan keuntungan buat kita, sebaiknya kelonggaran buat skema pembayaran dalam negeri untuk menggunakan fintech. Kita enggak perlu kok Alipay, pakai saja buatan kita seperti GPN itu pak," Kata Fera.
"Kami bukan menentang (keberadaan Alipay) karena ini kan globalisasi. Tapi perlu ada aturan yang tepat dan tidak ada keresahan buat masarakat setempat," tambah politikus Partai Demokrat ini.
Menanggapi hal ini, Gubernur BI Perry Warjiyo berjanji tak membiarkan dompet digital asing seenaknya melakukan transaksi di Tanah Air.
Perry mengakui, transaksi yang dilakukan sejumlah dompet digital asing tidak sepenuhnya menggunakan mata uang Rupiah, tetapi asing. Dananya pun langsung menuju perbankan negara yang bersangkutan.
"Kami minta semua asing tunduk pada peraturan Indonesia dengan bertransaksi menggunakan Rupiah dan harus berbisnis dengan berpatner dengan [mitra perbankan] dalam negeri," kata Perry.
Baca Juga: BNI Enggan Lanjutkan Kerja Sama dengan Wechat dan Alipay, Fokus ke LinkAja
Perry mengatakan, dalam waktu dekat, Alipay akan diusahakan bermitra dengan perbankan lokal. Nama BNI disebut-sebut bakal menjadi mitra Alipay di Tanah Air.