Komisi VII DPR Kritik Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon

Senin, 27 Januari 2020 | 20:04 WIB
Komisi VII DPR Kritik Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon
Ilustrasi foto gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/nz]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Ismail Thomas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak mencabut subsidi untuk gas elpiji 3 kilogram.

Menurut Ismail, kebijakan tersebut bakal berdampak negatif yang cukup besar bagi masyarakat. Khususnya kaum miskin yang selama ini menjadi konsumen gas elpiji 3 kg.

 “Kami menginginkan klarifikasi dari Kementerian ESDM soal kenaikan harga tabung gas bersubsidi ini. Jika benar, tentu ini akan berdampak, karena rata-rata penggunanya merupakan masyarakat menengah ke bawah,” tanya Ismail saat rapat kerja dengan Menteri ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Apalagi, kata Ismail, kebijakan ini sangat berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang justru menurunkan harga BBM.

Baca Juga: Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Tak Jadi Dicabut Pemerintah

“Kenapa tiba-tiba pada saat yang sama, ketika harga bahan bakar turun, malah harga jual tabung gas bersubsidi naik. Seharusnya kan tidak,” kritik Ismail.

Ismail menyampaikan pemerintah harus segera mencari cara terbaik dalam menangani permasalahan kenaikan harga tabung gas bersubsidi tersebut dengan tidak merugikan masyarakat.

“Cari cara terbaiknya, jangan sampai nanti ada kesalahpahaman masyarakat menjadi tidak percaya lagi,” pesan legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi Elpiji 3 kg pada semester II tahun ini. Nantinya subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sebelum mencabut total subsidi elpiji yang dijuluki melon tersebut, dirinya bakal mendata dan mengindentifikasi terlebih dahulu siapa yang kira-kira berhak menerima manfaat tersebut.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka, Nonsubsidi Mahal, Petani Terpaksa Pakai Urin Kelinci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI