Suara.com - Bank Indonesia (BI) diminta memiliki sebuah kebijakan atau instrumen yang sifatnya memaksa untuk para industri perbankan agar bisa sejalan dengan kebijakan penurunan suku bunga BI 7 Days Repo Rate yang kini levelnya sudah di 5 persen.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Sarmudji saat rapat kerja bersama dengan Bank Indonesia (BI), Senin (27/1/2020).
Pasalnya kata Sarmudji dikala, BI telah menurunkan suku bunga acuannya tetapi para pihak perbankan sangat lama sekali menurunkan suku bunga kreditnya.
"Kalau suku bunga BI turun menyesuaikan, tetapi kenapa para perbankan sangat lama sekali menurunkan suku bunga kreditnya," kata Sarmudji.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5 Persen
Sarmudji pun terheran-heran dengan situasi ini, karena kata Politisi Golkar ini disaat BI menaikkan suku bunga acuannya pihak perbankan sangat cepat sekali menaikkan suku bunga kreditnya.
"Tetapi kenapa ketika BI menaikkan suku bunganya, pihak perbankan pun sangat cepat merespon dengan menaikkan suku bunganya," tanya Sarmudji.
Untuk itu kata dia, BI diminta memiliki kebijakan yang sifatnya memaksa kepada para perbankan untuk bisa lebih cepat menyesuaikan penurunan suku acuan BI.
"Tentu saya harapkan BI memiliki instrumen yang sifatnya memaksa perbankan untuk bisa lebih cepat menyesuaikan penurunan suku bunga, karena transisi penurunan ini berlangsung terlalu lama," kata dia.
Seperti diketahui, sepanjang tahun lalu BI sudah melakukan relaksasi kebijakan moneter dengan melakukan pemotongan suku bunga acuan sebanyak 100 bps menjadi 5 persen.
Baca Juga: Uang Rusak Akibat Terendam Banjir, Tukarkan ke Bank Indonesia
Tak sampai disana, BI juga dua kali menurunkan Giro Wajib Minimum, dimana terakhir kalinya BI memangkas sebanyak 50 bps.