Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), masih fokus meningkatkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Untuk 2020, seluas 135.600 hektare di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten kota dicanangkan menjadi RJIT .
"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID tahun sebelumnya, yaitu diutamakan pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujar Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (26/1/2020).
Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 unit di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten/kota. Kegiatan dapat berupa pembangunan embung, dam parit, dan longstorage.
"Luas layanan minimal 25 hektare (tanaman pangan), 20 hektare (hortikultura, perkebunan, dan peternakan)," sebut Sarwo.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Kementan Beri Alat Mesin Pertanian di Tapanuli Utara
Ia menambahkan, RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani.
"Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," ujar Sarwo.
Ia menambahkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petaninya. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.
Menurut Sarwo, masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang ujung-ujungnya bisa mensejahterakan petani," pungkas Sarwo.
Baca Juga: Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan