Kementan Minta BPS Rilis Data Luas Lahan Panen dan Produksi

Sabtu, 25 Januari 2020 | 15:36 WIB
Kementan Minta BPS Rilis Data Luas Lahan Panen dan Produksi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap Badan Pusat Statistik (BPS) segera merilis data luas panen dan produksi padi tahun 2019. Pasalnya, masih ada peluang alokasi pupuk bersubsidi 2020 akan bertambah.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengaku, pihaknya telah menyelesaikan proses validasi penghitungan ulang luas lahan baku sawah secara nasional. Dari hasil validasi, Kementan mengatakan total luas lahan baku sawah sebesar 7.46 juta hektare atau meningkat 358.000 hektare dari luas lahan baku 2018 yang sekitar 7,1 juta hektare.

"Hasil validasi akhir dari luas lahan baku sawah adalah 7.463.948 hektare. Luas lahan tersebut bertambah sekitar 358 ribu hektare apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 7.105.000 hektare. Data final ini juga telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Rencananya proses validasi luas baku lahan sawah pun akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Sarwo Edhy, Jumat (24/1/2020).

Dalam proses validasi luas baku lahan sawah, setidaknya ada enam lembaga yang terlibat. Di antaranya adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Pusat Statisik (BPS).

Baca Juga: Bupati Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sarwo Edhy mengatakan, data luas baku lahan pertanian di sejumlah daerah memang perlu di-update, agar tidak mempengaruhi jatah pupuk yang diterima daerah. Saat ini Kementan bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian.

"Untuk sementara daerah yang kekurangan pupuk bersubsidi memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam ini. Sampai data dari Kementerian ATR/BPN dirilis," ujar Sarwo Edhy.

Saat ini, Kementan masih menggunakan data dari Kementerian ATR BPN yang dipublish 2018 bahwa luas baku lahan itu sejumlah 7,1 juta hektare. Dari Peraturan Menteri (Permentan) No. 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020 itu ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Kepala Dinas Kabupaten untuk pengalokasian pupuk subsidi per kecamatan. Pupuk subsidi ini diberikan untuk 4 sektor (Tananman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan). 

"Lalu, admin kecamatan akan memberikan usulan kebutuhan pupuk yg berasal dari data e-RDKK ke distributor pupuk dan diteruskan ke kios-kios. Data yg sama itu juga diadopt oleh bank sebagai dasar isi kartu tani, nanti petani tinggal beli itu pupuk sesuai kebutuhannya melalui kios dengan kartu tani," papar Sarwo Edhy.

Jika kebutuhan petani di Kecamatan tersebut lebih besar dari alokasi yang ditetapkan per Kecamatan melalui SK Kadis itu,  atau bila semua alokasi sudah terserap, bisa mengajukan lagi ke Dinas untuk ditambah atau dilakukan revisi antar kecamatan dengan catatan selama alokasi masih ada.

Baca Juga: Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan

Sebelumnya, BPS mengaku telah siap merilis data luas panen dan produksi padi di tahun 2019. Meski begitu, BPS belum menyebut kapan data luas panen dan produksi padi akan diumumkan.

"Ini masih koordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan tanggal rilisnya," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah.

Dalam menyusun satu data terkait pangan, BPS turut bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya. Misalnya dalam proses perhitungan luas panen padi, dalam tahap pertama, Kementerian ATR memperbaharui luas lahan baku sawah dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), hingga Kementerian Pertanian.

"Setelah data tersebut diselesaikan, barulah dilanjutkan dengan penghitungan luas panen padi. Tahap kedua, BPS bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan penghitungan luas panen padi berdasarkan hasil dari tahap pertama," ungkap Habibullah.(*)
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI