“Kita sudah memasukkan RUU perlindungan dan bantuan sosial serta RUU penanggulangan bencana. Keduanya sudah masuk program legislasi nasional artinya masuk ke daftar RUU yang diprioritaskan. Dengan adanya 2 RUU tersebut, BPNT dan PKH bisa lanjut terus,” kata Mensos. (*)
Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
22 November 2024 | 21:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI