Suara.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengeluhkan masih banjirnya produk impor di dalam negeri. Bahkan, pada tahun 2019 jumlahnya meningkat sangat drastis.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, sepanjang 2019 jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia sebanyak 57,9 juta produk. Jumlah itu naik drastis jika dibandingkan tahun 2017 dan 2018.
"Tahun 2017 impor kita yang terkait dengan kiriman per paket 6,1 juta Consignment Notes (CN). 2018 menjadi 19,5 CN, dan 2019 sebesar 57,9 juta CN," ujar Hariyadi di Kantor Apindo, Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurut Hariyadi, dengan banjirnya produk impor akan memberatkan para pengusaha dalam negeri hingga usaha kecil dan menengah (UKM). Karena, tak dapat bersaing dengan produk-produk impor yang lebih murah.
Baca Juga: Jual Brownies Ganja Impor, Bule AS Juga Sediakan Vape Ganja
"Ini kita nilai mengganggu industri kami terutama industri kecil. Oleh karena itu kami minta pada pemerintah untuk membuat tingkat kompetisi yang adil," ucap dia.
Hariyadi menambahkan, dengan kehadiran produk tersebut membuat rugi para pengusaha dan penggiat UMKM sebesar 3,75 miliar dolar AS atau setara Rp 52,5 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS).
"Karena ini lonjakan luar biasa misalnya dari 57,9 persen itu kita bulatkan 58 persen. 58 persen dikurangi pertumbuhan normal tadi, 8 persen, jadi 50 consignment notes. Dikali 7,5 dolar AS, ketemulah 3,75 miliar dolar AS, kalau nggak di under-invoice," jelas dia.
Menurut Hariyadi, pasar tanah air musti diperbanyak produk-produk tanah air juga. Selain bisa mensejahterakan masyarakat lokal, produk-produk Indonesia juga akan semakin dikenal.
"Nah itulah sebetulnya yang harusnya bisa dinikmati oleh industri dalam negeri. Ini yang perlu kita pahami betul. Dari industri sebetulnya mengarahkan pada fairness dari kompetisi," tutup Hariyadi.
Baca Juga: Mantan Dirut Perum Perindo akan Segera Disidang dalam Kasus Suap Impor Ikan