Suara.com - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 22-23 Januari 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Desember 2019 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (23/1/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,75 persen.
Dalam hal ini, lanjut Perry, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
Baca Juga: Uang Rusak Akibat Terendam Banjir, Tukarkan ke Bank Indonesia
"Stabilitas eksternal yang terjaga serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah menurunnya ekonomi global," tutur dia.
Selain itu, Perry menambakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya dipergantian tahun.
"Dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif, sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi khususunya sektor prioritas yang sejalan siklus finansial yang di bawah optimal dan tentu saja akomodasi makroprudensial memperhatikan kehati-hatian," ucap dia.