Sikap Pemerintah yang Tak Menaikan Ongkos Haji Justru Dinilai Berbahaya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 23 Januari 2020 | 13:34 WIB
Sikap Pemerintah yang Tak Menaikan Ongkos Haji Justru Dinilai Berbahaya
Ilustrasi cuaca atau suhu panas ekstrem di Mekkah, Arab Saudi, saat jemaah melakukan ibadah haji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sikap pemerintah yang tidak menaikan ongkos haji dianggap sebagai upaya cari aman untuk mendongkrak popularitas. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, sikap tersebut justru dapat membahayakan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Mustolih, dengan tidak dinaikannya ongkos haji, struktur keuangan haji justru akan menghadapi masalah di kemudian hari.

“Jika pemerintah selalu di posisi aman dan mengambil keputusan populer, struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dalam keterangannya, Kamis (23/1/2020).

Menurut Mustolih, banyak faktor yang mempengaruhi naiknya biaya ibadah haji, salah satu yang cukup berpengaruh adalah naiknya biaya penerbangan yang menurutnya menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.

Baca Juga: Pak Haji Kepergok ML dengan Istri Orang, Bonyok Digebuki

“Kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost, sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jamaah haji sebesar Rp 70 juta pada tahun lalu, sedangkan kewajiban yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp 35 juta dan sisanya dikeluarkan dari investasi dan subsidi nilai manfaat.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus membenarkan bahwa sejumlah komponen BPIH kembali meningkat di tahun 2020 ini. Misalnya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, di mana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan pada Sabtu lalu.

Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. Ihsan juga menekankan mengenai kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang juga menjadi salah satu penyebab naiknya ongkos haji.

Baca Juga: Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan

Namun demikian Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI