Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Salah satunya, mengembalikan Peter F Gontha menjadi Komisaris maskapai pelat merah itu.
Sebelum menjadi Duta Besar RI di Polandia, Peter F Gontha pernah memegang jabatan Komisaris dalam rentang 2011-2014. Ia pun menyambut baik, penunjukan kembalinya sebagai pengawas kinerja Direksi Garuda Indonesia.
Terlebih menurut Peter F Gontha, Garuda Indonesia memiliki masalah yang pelik sejak lama, bahkan sejak saat maskapai penerbangan nasional itu menjadi perusahaan terbuka.
Lewat media sosialnya, Peter F Gontha bercerita perjalanan bisnis Garuda Indonesia hingga sahamnya dibeli oleh mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT).
Baca Juga: 3 PR Besar Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dari Erick Thohir
Pada 2011, Menteri BUMN yang kala itu dijabat Mustafa Abubakar memutuskan Garuda Indonesia jadi perusahaan terbuka, dengan harga penawaran awal sebesar Rp 750 - Rp 1.100 per lembar saham.
Awalnya, saham tersebut akan diborong oleh Muhammad Nazarudin yang saat itu menjadi Bendahara Partai Demokrat. Namun, setelah mengetahui harga saham terlalu mahal, Nazarudin pun menghilang dan tak menepati janjinya untuk membeli saham Garuda Indonesia.
"Untuk tidak hilang muka, pemerintah meminta kelompok perusahaan pimpinan Chairul Tanjung (CT), untuk datang menjadi dewa penyelamat," ujar Peter F Gontha dalam keterangannya, seperti ditulis, Kamis (22/1/2020).
"Akhirnya CT setuju membeli saham Garuda sebanyak 29 persen dengan harga total sekitar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun dengan harga saham rata-rata Rp 600 - Rp 650," tambahnya.
Atas pembelian saham itu, seharusnya pihak CT mendapatkan dua slot untuk jajaran direksi dan komisaris. Tapi kenyataannya, CT hanya mendapat jatah dua komisaris yaitu Peter F Gontha dan Chris Kanter.
Baca Juga: Bos-bos Garuda Indonesia yang Baru Diminta Tak Hanya Jual Tiket Pesawat
"Namun CT hanya mengelus dada. Kami telah sampaikan pendapat kami untuk tidak membeli saham Garuda, tapi CT katakan, biarlah kita bantu perusahan ini, perusahaan yang membawa bendera merah putih ke mancanegara," jelas dia.
Bukannya untung membeli saham Garuda Indonesia, CT justru buntung. Buktinya, hingga saat ini harga saham perseroan terus turun, dan bertengger di kisaran Rp 400-an per lembar saham.
Bahkan, pada era Rini M Soemarno, jatah Komisaris dari pihak CT dikurangi yang tadinya dua komisaris hanya mendapat jatah satu komisaris saja.
"Di dalam perjalanannya Garuda membaik, namun harga saham tetap hanya bertengger dikisaran Rp 450 atau kerugian 200 per saham sementara CT dikatakan merauk keuntungan ratusan miliar rupiah. Pada hari ini CT Corp melalui investasi saham, bunga dan perbedaan kurs (pada waktu itu kurs dolar Rp 11.000) telah menginvestasi sekitar Rp 7 triliun dan mengantongi rugi sekitar Rp 3,5 triliun," jelas dia.
Dengan hasil kinerja yang buruk itu, Peter F Gontha menilai wajar jika selama ini ia mengeluhkan kinerja para direksi.
Kendati begitu, pihaknya akan mengawasi dengan benar, hal ini agar manajemen Garuda yang baru tak bisa main-main seperti sebelumnya.
"Namun kita akan tetap semangat mencoba memperbaiki Garuda perusahaan nasional kebanggaan kita semua," pungkas Peter F Gontha.