Suara.com - Kemudahaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu target Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pembiayaan. Nantinya pengajuan dan penyaluran KUR akan dilakukan melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) di tingkat kecamatan.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, akan ada konsultan yang berhubungan dengan bank, yang dibantu oleh mitra usaha taninya.
" Apabila proposal kredit pembiayaan pertanian sebesar Rp 500 juta, maka bank juga akan berani memberikan pembiayaan. Di sinilah peran mitra usaha sebagai penjamin, sementara petani tidak menerima berbentuk uang," ujar Indah, Jakarta, Rabu (21/1/2020).
Menurutnya, modal usaha tani itu langsung dipergunakan sesuai keperluan petani, baik untuk biaya pengolahan tanah, tenaga kerja atau kebutuhan paka panen, yang sepenuhnya akan dinilai bank. Kebutuhan pembiayaan kelompok tani satu dengan yang lain tidak sama.
Baca Juga: Kementan : Temanggung Contoh Baik Perlindungan Lahan Pertanian
Pembiayaan KUR didesain untuk memitigasi risiko terjadinya kredit macet, seperti kasus Kredit Usaha Tani di akhir tahun 1990-an.
Karena itu, Ditjen PSP bersama BPSDMP akan menggandeng Kostra Tani untuk penguatan fungsi penyuluh lapangan di tiap kecamatan bersama Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA).
Adapun pelaksanaan kegiatan temu pembiayaan akan dilaksanakan melalui dana dukungan dari operasional pusat, dana dekonstrasi di 32 provinsi dan dana tugas pembantuan di 393 kabupaten/kota. Kementan juga meminta gabungan kelompok tani menjalin kemitraan dengan dunia usaha yang akan menjadi penjamin kredit.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan serta Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesiapannya menjadi penjamin KUR petani. Daerah lain diharapkan bisa mencontohnya juga," tuturnya.
Indah menambahkan, dengan suku bunga KUR sebesar 6 persen, seharusnya bisa dimanfaatkan petani sebaik mungkin untuk mendapatkan pembiayaan. Selain menurunkan suku bunga, program KUR terbaru juga menaikan plafon KUR mikro maksimal menjadi Rp 50 juta, dari Rp 25 juta per debitur, misalnya untuk usaha tani padi membutuhkan biaya Rp 14 juta per hektare.
Baca Juga: Lahan Pertanian Menyusut Tiap Tahun, Ini Upaya Kementan
"Dengan pinjaman KUR, petani dapat membeli sarana produksi seperti pupuk atau keperluan olah tanam. Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah terbit dokumen ini dijadikan pedoman kita dalam penyaluran KUR," ujar Indah.
Berbeda dengan skema pinjaman komersial, menurut Indah, kelompok tani selaku debitur tanaman semusim seperti padi, jagung dan kedelai, mendapat keringanan berupa mencicil pinjaman apabila produk pertaniannya sudah dipanen.
"Namun hal tersebut terlebih dahulu harus dinegosiasikan dan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama dengan perbankan," tambahnya.
Jangka waktu KUR khusus ditentukan paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja. Adapun untuk kredit atau pembiayaan investasi maksimal lima tahun.
Keduanya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR, sementara untuk tahun ini, pemerintah menetapkan subsidi bunga KUR sebesar Rp 190 triliun , dan Kementan sudah melakukan nota kesepahaman dengan Bank Negara Indonesia 46 dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut Indah menuturkan, KUR ini bisa menjadi stimulus untuk mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Tanah Air. Desain usaha pertanian akan dikelompokan dengan skema produksi hulu hingga hilir.
Mereka terkonsolidasi dalam wadah unit usaha atau korporatisasi petani sehingga tercapai skala ekonomi maka potensi nominal usaha tani yang dibiayai jauh lebih besar.
"Dengan korporatisasi petani dapat membeli mesin combine harvester (traktor pemanen padi), dryer (alat pengering gabah). Bahkan Rice Milling Unit (RMU)," terang Indah, seraya menambahkan bahwa pembelian sejumlah alsintan membutuhkan skema KUR sampai dengan Rp 500 juta.
Dengan mekanisasi pertanian ini akan menaikkan daya tawar petani terhadap pasar. Proses produksi dan mutu beras yang dihasilkan akan lebih efisien dan berkualitas, sehingga mata rantai pemasaran dapat terpangkas.
"Harapan kita, petani juga dapat membeli saprodi melalui perbankan. Kita juga ingin agar suku bunganya tidak melebihi 6 persen berbunga rendah," pungkas Indah.