Suara.com - Untuk meningkatkan produksi pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) untuk Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Taput, Nikson Nababan kepada kelompok tani (poktan).
Bantuan alsintan yang diberikan beraneka ragam, diantaranya traktor mini roda empat, 6 pemanen padi (combine harvester), dan 5 power thesser multiguna.
"Kami mengharapkan para poktan, agar dapat memanfaatkan, menggunakan serta memelihara bantuan yang telah diberikan pemerintah, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi demi kesejahteraan masyarakat Taput," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan, pemberian alsintan ini, menurut pedoman teknis Ditjen PSP diberikan kepada 2 kategori. Kategori pertama, masyarakat yang merupakan poktan, gabungan kelompok tani (gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), Koporasi Petani dan Kelomppok Usaha Bersama (KUB) serta masyarakat tani.
Baca Juga: Kementan : Alokasi dan Penggunaan Pupuk Sesuai Kebutuhan
"Kategori kedua adalah Pemda Provinsi, kabupaten/kota dan Korem/Kodim. Untuk itu, sebelum mengajukan bantuan alsintan, kami akan pastikan petani sudah termasuk ke dalam dua kategori tersebut," jelas Sarwo.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, sehingga peralatan mesin pertanian yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu juga untuk memastikan alsintan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan.
"Karena alsintan umumnya hanya akan diberikan kepada petani yang berkontribusi aktif terhadap peningkatan hasil pertanian untuk bangsa Indonesia," kata Sarwo.
Selain menyerahkan bantuan alsintan, Nababan juga menyerahkan Akte Notaris Kelompok Tani di seluruh kecamatan di kabupaten Taput. Bantuan diserahkan di UPT Alat Mesin Pertanian Perumnas Silangkitang, Kecamatan, Sipoholon.
"Bekerjalah dengan baik, karena tidak akan ada yang bisa merubah kita kalau bukan dari diri kita sendiri. Tetap bekerja, berusaha dan bahu membahu untuk meningkatkan taraf hidup. Akte Notaris Kelompok Tani merupakan bagian dari aturan untuk mendapatkan bantuan bantuan bagi kelompok tani," ujarnya.
Baca Juga: DPR Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Ia menyampaikan, budaya gotong royong, saling menopang harus tetap dihidupkan. Alat mesin pertanian diberikan untuk membantu masyarakat, meringankan beban dalam bertani. Dengan beban yang semakin ringan, produksi pertanian akan semakin besar.