Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal lebih ketat dalam melakukan pengawasan kepada operator seluler. Hal ini terkait adanya kasus pencurian nomor telepon yang dialami wartawan senior Ilham Bintang di gerai Indosat Oeredoo pada awal Januari 2020 lalu.
Akibat kejadian ini Ilham mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat pembobolan kartu sim-nya tersebut.
"Kami ingin semua operator me-review kembali agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Semeul mengatakan sebetulnya kasus ini tidak akan pernah terjadi jika seandainya pihak operator menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional. Namun ia menilai hal itu tidak dilakukan oleh pegawai Indosat tersebut.
Baca Juga: Sudah Bolos Kerja, Pejabat Kominfo Mangkir Panggilan Kasus Mesum di Mal
"Sebenarnya untuk mengantisipasi itu operator bisa memastikan, nomor yang sering ditelepon itu berapa, tagihan terakhir dimana, jadi tidak ada celah untuk orang jahat memanfaatkan itu,” katanya.
Untuk itu pihak Kominfo akan menggandeng Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dalam industri telekomunikasi.
"Kami dan BRTI dalam waktu dekat akan mengumpulkan para operator melakukan evaluasi menyoal Standard Operating Procedure (SOP) yang diterapkan masing-masing perusahaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ilham Bintang harus menelan pil pahit lantaran mengalami kerugian ratusan juta usai kartu sim Indosat-nya dibobol orang. Atas peristiwa ini Ilham lantas melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020).
Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.
Baca Juga: Istri Pasang Badan ke Polisi, PNS Kominfo yang Mesum di Mal Tak Dibui
Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten. Formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.