Suara.com - Nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri/ATM atau yang biasa disebut skimming di Kendari, Sulawesi Tenggara terus bertambah.
Hingga saat ini, korban yang telah melakukan pelaporan telah mencapai 98 orang nasabah Bank BNI.
Kepala BNI Sultra, Muzakkir mengatakan, data tersebut merupakan jumlah keseluruhan laporan yang diterima BNI sejak pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1/2020) hingga Senin (20/1/2020).
"Laporan nasabah yang kami terima sejak hari pertama pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1/2020) sampai Minggu (19/1/2020) ada 47 nasabah dan dananya sudah kami kembalikan semuanya," katanya.
Baca Juga: BNI Enggan Lanjutkan Kerja Sama dengan Wechat dan Alipay, Fokus ke LinkAja
Sementara itu, lanjut Muzakkir, pada Senin (20/1/2020), pihaknya menerima 51 pengaduan sehingga total laporan pengaduan yang diterima selama tiga hari yakni 98 orang.
Ia mengungkapkan, dari 98 nasabah yang menjadi korban skimming, 47 nasabah dananya telah dikembalikan pada Senin (20/1/2020) dengan total Rp 300 juta. Sementara itu 51 nasabah lain, pengembalian dananya akan dilakukan pada Selasa (21/1/2020).
"Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah," ungkapnya.
Pihaknya menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI dan kejadian itu dinilai sebagai suatu kerugian.
"Hari ini kami masih buka layanan pengaduan khusus di semua cabang BNI di Kendari, sampai semuanya terselesaikan," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Para Petinggi BNI Bobol Uang Nasabah Rp 58,9 Miliar dan 4 Berita Lainnya