Suara.com - Permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dirasa perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pengawasan kinerja industri jasa keuangan, terutama persoalan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan, publik saat ini dipusingkan dengan banyaknya kasus industri jasa keuangan terutama soal asuransi.
"Akhir-akhir ini banyak sekali masalah yang ada di sektor industri jasa keuangan. DPR RI sudah melakukan rapat kerja. Kami sudah melakukan raker dengan OJK, RDP dengan Jiwasraya, raker dengan Kemenkeu dan BPK beberapa kali. Kami sudah menyikapi kasus Jiwasraya pada masa sidang pertama yang lalu," kata Dito saat konferensi pers di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Maka dari itu kata Politisi Partai Golkar ini, para anggota dewan perlu untuk menyelesaikan masalah ini, agar uang-uang para nasabah Jiwasraya segera kembali.
Baca Juga: Belum Usai Jiwasraya dan Asabri, DPR Dipusingkan Bumiputera Hingga Taspen
"Kami juga mengimbau masyarakat bahwa marilah kita hadapi dengan tenang dan enggak khawatir karena kami sudah bicara dengan komisi VI yang membidangi BUMN untuk sepakat menyelamatkan uang nasabah sesuai dengan janji menteri BUMN," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak menginginkan adanya Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI dalam kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, dengan adanya Pansus atau Panja ditakutkan proses yang saat ini sedang berjalan dalam penyelamatan Jiwasraya bakal terganggu.
"Kenapa kami tolak Panja atau Pansus, kami transparan karena nanti riweuh, politik investor lari. nanti kalau uang engga masuk siapa yang kejar-kejar nasabah? Bagi kami adalah bagaimana uang nasabah kembali," kata Arya dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Arya menuturkan, saat ini Kementerian BUMN sedang bekerja keras dan fokus-fokusnya dalam menyelamatkan kasus Jiwasraya, apalagi yang terpenting kata Arya adalah bagaimana Kementerian BUMN bisa segera mengembalikan uang nasabah tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung soal Jiwasraya, Danny: Saya Tak Boleh Ngomong Apa-apa
Sehingga menurutnya bukan ada persoalan Pansus atau Panja kasus Jiwasraya ini bisa terselesaikan.
"Persoalan besar atau kecil kalau tidak diselesaikan ya akan jadi masalah, kesalahan besar kalau diselesaikan engga jadi masalah, karena kita fokus ke solusi, kami ini di Kementerian BUMN atas perintah Pak Jokowi adalah kami cari solusi," kata Arya.
Namun kata Arya lain halnya jika Kementerian BUMN tidak bekerja dengan maksimal menyelesaikan kasus Jiwasraya, bolehlah Panja atau Pansus dibuat oleh DPR RI dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kalau kami engga kerjakan, ga ada solusinya, mungkin DPR bisa melakukan langkah politik lebih tinggi. Saya kan kemarin minta ga usah Panja atau Pansus, karena kami kerja, kalau kami tidak kerja boleh, silakan babat kami habis. Setiap hari ini kerja, padahal BUMN engga cuma Jiwasraya, kami dari Kementerian BUMN cari solusi uang nasabah kembali," pungkasnya.