Belum Usai Jiwasraya dan Asabri, DPR Dipusingkan Bumiputera Hingga Taspen

Selasa, 21 Januari 2020 | 13:20 WIB
Belum Usai Jiwasraya dan Asabri, DPR Dipusingkan Bumiputera Hingga Taspen
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito saat konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi XI DPR akhirnya sepakat membentuk Panja atau Panitia Kerja terkait kasus skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Ternyata dalam Panja ini tak hanya masalah Jiwasraya saja yang akan dibahas, tetapi ada perusahaan lain seperti PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Asabri Persero dan PT Taspen Persero.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito saat konferensi pers di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

"Kami memutuskan untuk membuat Panja dengan prioritas Jiwasraya, Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," kata Dito.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung soal Jiwasraya, Danny: Saya Tak Boleh Ngomong Apa-apa

Dito menyebut penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

"Dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan," katanya.

Kondisi tersebut lanjut Politisi Partai Golkar ini sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat menganggu target Asumsi Makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020.

"Diharapkan dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan," katanya.

Tak hanya itu Komisi XI kata Dito akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, terutama terkait janji Pemerintah yang bakal melakukan pembayaran tahap awal dana nasabah Jiwasraya pada Maret mendatang.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Benny Tjokro Lagi

"Kami mengharapkan apa yang telah dijanjikan oleh Menteri BUMN bahwa pemerintah hadir, bahwa uang nasabah dikembalikan sesuai haknya," kata Dito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI