Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan, mengaku siap membantu proses dan langkah yang diperlukan, untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut.
Bayu menjelaskan transaksi perbankan melalui gawai (mobile banking) dan juga transaksi melalui jaringan internet (internet banking) yang disanggah di rekening, telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar.
"Transaksi mobile dan internet banking yang disanggah telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar. Sebelum transaksi dijalankan, bank selalu mengirimkan OTP (one time password) untuk konfirmasi transaksi, baik yang melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank," ujarnya.
Sesudah transaksi dijalankan, kata Bayu, sesuai dengan prosedur bank telah mengirimkan notifikasi melalui SMS dan pesan elektronik (email).
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Ilham Bintang Soal pembobolan Rekening Bank
Bayu mengatakan Commonwealth akan bekerja sama dengan baik untuk mengungkap kasus ini.
"Sejak saat pengaduan diterima dari nasabah pada 6 Januari 2020, tim kami selalu berkomunikasi dengan Bapak IB (Ilham Bintang), baik melalui Relationship Manager, call center, dan pejabat senior bank," kata dia.
Keterangan Pakar
CEO & Chief Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah, mengungkapkan modus dan tahapan pencurian kartu SIM ponsel milik Wartawan Senior Ilham Bintang, yang berujung pada pembobolan rekening bank.
Ruby menyebutkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan pelaku bernama "SIM swap fraud", yakni pergantian kartu SIM secara ilegal sehingga dapat menguasai seluruh akses dari SIM card korban. Dalam kasus Ilham Bintang, informasi terhadap perbankan melalui aplikasi mobile banking adalah yang diincar pelaku.
Baca Juga: Saldo Rekening Ludes Usai Nomor Ponsel Dibajak, Ilham Bintang Lapor Polisi
"Kejahatan 'SIM swap fraud' ini utamanya membobol rekening bank korban lewat aplikasi mobile banking. Kejahatan ini jelas bukan salah petugas operator," kata Ruby.