Suara.com - Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mempertanyakan konsistensi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam hal penegakan hukum.
Pasalnya dia menilai kedua Parpol itu hanya getol mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan tidak menunjukkan sikap yang sama pada kasus PT Asabri (Persero).
"PKS dan Demokrat tidak konsisten. Yang Jiwasraya dibongkar dan yang Asabri dilindungi. Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan Asabri," katanya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sehingga lanjut Karyono, sangat wajar jika publik menaruh curiga dari sikap inkonsisten yang ditunjukkan oleh PKS dan Demokrat.
Baca Juga: Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
"Sikap yang tidak konsisten ini justru akan menimbulkan tandatanya besar. Kok PKS dan Demokrat hanya getol ingin membentuk Pansus Jiwasraya sementara untuk Asabri tidak. Jangan-Jangan ada udang dibalik batu. Melindungi pihak tertentu," ujarnya.
Untuk itu, Karyono mengingatkan agar Demokrat dan PKS konsisten dalam penegakan hukum serta mengawal kasus Jiwasraya dan Asabri dengan semangat orientasi mencari solusi.
"Jangan mengedepankan kepentingan politik semata daripada mencari solusi," pungkasnya.
Sebelumnya nasabah Jiwasraya secara berbondong-bondong menolak wacana pembentukan Pansus yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu Nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono mengaku penolakan itu didasarkan pada rasa trauma pada Pansus kasus Bank Century, yang mana pada saat itu, keberadaan Pansus malah menjadikan kasus Century sebagai komoditas politik semata dan tidak memberikan kepastian untuk pengembalian uang nasabah.
Baca Juga: OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya
"Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/1/2020).